Lima terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan persemaian modern tahap II pada BPDAS Benain Noelmina di Labuan Bajo, divonis 1-4 tahun penjara
Pengusaha keramik merasa lega setelah usainya masa pemilu. Para pelaku industri konstruksi ini mendapat jaminan keamanan dari segi kebijakan hingga proyek.