Polresta Samarinda amankan dua pelaku pembuatan 27 bom molotov untuk aksi demo. Keduanya dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pelaku perusakan kantor polisi saat demo. Polisi masih memburu kelompok lain yang terlibat dalam aksi anarkis ini.
Polda Metro Jaya menunjukkan aksi humanis dengan membagikan roti dan air mineral kepada pengunjuk rasa. Polisi hadir untuk melayani dan menjaga keamanan.
Wakil Pimpinan DPR RI bertemu mahasiswa untuk dialog pasca demonstrasi yang bertujuan menjaga keseimbangan peran dalam demokrasi dan merespons tuntutan publik.