Sebenarnya jika dicermati, penjurusan di SMA baik pada era Nadiem Makarim maupun Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tidak pernah dihilangkan.
Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,9 triliun.
Kejagung mendalami kedekatan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan mantan staf khususnya, Ibrahim Arief, terkait pengusutan kasus korupsi pengadaan laptop.