PDIP dan paslonnya, Ganjar-Mahfud, kompak tidak hadir penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih. Ada makna di balik ketidakhadiran itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya intervensi dari pemerintah untuk menerima pendaftaran pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Eddy Hiariej menilai MK tidak dapat memproses gugatan dari pasangan Ganjar-Mahfud terkait dugaan adanya nepotisme. Perkara nepotisme bukan masuk TSM tapi KKN.