Warga Bekasi harus merogoh duit Rp 1,9 juta setiap bulan untuk ongkos transportasi. Ini membuat Bekasi jadi wilayah dengan ongkos transportasi tertinggi.
Dua bos tambang di Kolaka Utara, Haliem Hoentoro dan Heru Prasetyo menjalani sidang putusan perkara korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).
KPK menetapkan Kajari HSU dan dua stafnya sebagai tersangka. Mereka diduga memeras dinas dengan ancaman laporan palsu, total uang pemerasan capai Rp 804 juta.
Sekitar 16,3 persen dari total biaya hidup warga Depok dihabiskan hanya untuk ongkos transportasi. Meski begitu, total pengeluarannya tak sebesar warga Bekasi.