KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai bakal melelang barang rampasan dari pasangan suami istri Handoko Setiono dan Melia Boentaran.
Dua dosen UIN Walisongo Semarang dituntut penjara selama 1,5 tahun. Keduanya dijerat dalam kasus dugaan suap seleksi perangkat desa Demak senilai Rp 830 juta.