SYL mengatakan dirinya tak perlu dibela dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan. SYL meminta saksi menjawab pertanyaannya dengan jujur dan tak membelanya.
Thasya Nafhieska (27), perempuan asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, dianiaya warga negara (WN) Inggris berinisial AW (47).