Ilmu fikih dan ushul fikih menjadi dasar ilmu hukum-hukum tentang berbagai macam hal dari perspektif Islam. Lebih jelasnya, ini perbedaan fikih dan ushul fikih.
Para nabi terdahulu hingga Rasulullah SAW senantiasa memanjatkan doa ketika dilanda kesusahan dan kesedihan. Doa para nabi tersebut juga dikabulkan Allah SWT.