Restu mengatakan keempat mantan narapidana tersebut tersebar di beberapa partai politik. Restu mengungkapkan bacaleg itu terjerat kasus korupsi dan kesusilaan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Banyuwangi over kapasitas. Saat ini lapas menampung 1.018 napi. Padahal kapasitas idealnya hanya 260 napi saja.
Ketua KPK, Firli Bahuri bicara soal sejumlah eks napi korupsi daftar jadi bacaleg. Firli pun menjelaskan soal syarat yang harus ditaati eks napi tersebut.