Polda Metro Jaya kembali memberikan pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling bagi warga Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang.
Sempat tidak melayani permohonan perpanjangan SIM selama pandemi virus Corona, kini pihak kepolisian mulai kembali mengoperasikan pelayanan perpanjang SIM.