Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Palopo untuk menggelar pemungutan suara ulang dalam Pilkada Palopo, setelah mendiskualifikasi calon Trisal Tahir.
MK memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati/Wakil Bupati di Empat Lawang dilakukan PSU. Budi Antoni Aljufri-Henny bisa ikut dalam pilkada