Kasus tewasnya peserta bernama Masyita (43) di acara tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (Ika Unhas Sulsel) memasuki babak baru.
Situasi terkini di lokasi pengurukan yang diduga reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kondisi jalan yang terjal dan licin serta ditambah bus yang tidak layak jalan diduga menjadi penyebab laka yang menewaskan 8 orang di Gunung Pegat, Wonogiri.
Poilisi menghentikan kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel karena pihak keluarga korban bersedia berdamai. Kasus ini tuntas melalui restorative justice.
Burhanuddin menambahkan, alasan kedatangan Erick ke kantornya juga berkaitan dengan penyelesaian kasus-kasus yang telah berjalan seperti kasus Jiwasraya.