Nikita Mirzani menyampaikan pesan emosional kepada Presiden Prabowo Subianto usai sidang. Ia mengklaim menjadi korban ketidakadilan hukum dalam kasusnya.
Dalam Pilkada 2024, pemilih yang terdaftar dalam DPT, tetapi tidak bisa mencoblos di TPS terdaftar karena alasan tertentu, bisa mengajukan pindah memilih.