Tiga terdakwa kasus ganja di Gunung Semeru divonis 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Hakim menilai penanaman ganja terorganisir dan melawan hukum.
Tergiur motor Yamaha Fino, Roni tega menghabisi Fitri, kekasihnya sendiri. Tragisnya, Fitri dihabisi Roni setelah keduanya berhubungan badan terlebih dahulu.
Warga Desa Bago, Lumajang, nekat menyeberangi sungai lahar dingin Gunung Semeru meski berbahaya. Ini adalah jalur utama untuk aktivitas sehari-hari mereka.
Operasi pencarian wisatawan hilang di Pantai Bambang dihentikan setelah 7 hari. Korban, Chandra (14), belum ditemukan, sementara pamannya ditemukan meninggal.