Seorang pria berusia 28 tahun ditangkap di Pelalawan setelah mencabuli remaja 17 tahun. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Penyidikan masih berlangsung.
Pasangan gay (liwath) di Banda Aceh divonis masing-masing 80 kali cambukan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh.
Pelarian YouTuber Resbob di kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda berakhir. Resbob ditangkap dan kini menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.