Vonis kepada Putri Candrawathi lebih tinggi 2 kali lipat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Tim jaksa sebelumnya menuntut Putri dengan penjara delapan tahun.
Peristiwa seorang guru yang melakukan perkosaan pada muridnya di ruang kelas, ditampik pihak yayasan sekolah. Berikut penjelasan pihak yayasan sekolah.