Dinas Pariwisata Sleman mencatat pemasok terbesar pendapatan tersebut berasal dari pajak usaha pariwisata yang meliputi pajak hotel, restoran, serta hiburan.
Pemerintah menetapkan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu untuk jasa hiburan 40% dan maksimal 75%. Begini respons Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Solo.
Taman Tirta Gangga menjadi destinasi favorit wisatawan dunia dan domestik. Keindahannya ditahbiskan sebagai runner-up top 10 landmark terbaik di Indonesia 2019.
Pemerintah menaikkan pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa minimal 40% dan maksimal 75%. PHRI DIY pun menyindir hal itu