Pada hari Sabtu, pelayanan SKCK di Mapolrestabes Palembang buka setengah hari. Hari Minggu libur, dilanjut Senin-Rabu karena tanggal merah Isra Miraj dan Imlek.
Warga Bali yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, bisa langsung mendatangi layanan SIM keliling di Denpasar dan Badung hari ini Jumat 7 Februari 2025.
Surat izin mengemudi (SIM) masih harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Polisi menjelaskan kenapa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup seperti KTP.
SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan Lebaran sekaligus cuti bersama bisa diperpanjang pada waktu yang ditentukan. Kelewat, siap-siap bikin baru!
Warga Bandung dapat memperpanjang SIM di sentra SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes. Cek jadwal dan lokasi dari 3-8 Februari 2025 untuk layanan cepat.