detikNews
RUU Daerah Khusus Jakarta Final: Gubernur-Wagub Dipilih Rakyat
Bagian Ketiga dalam Pasal 10 menyatakan pemerintah DKJ dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui pilkada.
Selasa, 19 Mar 2024 15:39 WIB