detikNews
Duduk Perkara Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta
Asniati (60), pensiunan guru TK di Jambi, diminta mengembalikan uang gaji mengajarnya selama dua tahun sebanyak Rp 75 juta. Berikut duduk perkaranya.
Jumat, 05 Jul 2024 06:28 WIB