Video News
Pensiunan Guru TK Cerita Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara
Kamis, 04 Jul 2024 13:58 WIB
Jambi - Pensiunan guru TK di Jambi, Asniati (60), diminta untuk mengembalikan uang gajinya sebesar Rp 75 juta ke negara. Asniati diminta mengembalikan uang karena dinilai kelebihan kerja 2 tahun dari batas usia pensiun.
(afb/afb)