Kejati DIY mengungkapkan uang Rp 6 miliar itu selain untuk kepentingan pribadi dan keluarga tersangka, juga dipakai buat modal usaha sebagai kontraktor.
DP, mantan Account Officer atau Mantri Bank BUMN di wilayah Bantul diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY lantaran merekayasa penyaluran KUR di dua unit bank.
Polres Bantul merekayasa lalu lintas di sekitar Wonokromo hingga Jalan Imogiri Timur malam nanti. Hal itu terkait adanya kirab Rebo Pungkasan atau Rebo Wekasan.