Pemerintah resmi mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah. Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kemenag.
Polisi memanggil penyelenggara Pengajian dan Sholawatan Haul Mbah Abidhin dengan penceramah KH Imaduddin. Mereka diperiksa karena melanggar kesepakatan.