Mantan napi Lapas Kerobokan berinisial MW melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkoba. BNN menyita berbagai aset MW bernilai Rp 15 miliar.
Polres Aceh Utara mengamankan lima motor diduga hasil curian. Warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengambil kembali dengan membawa surat lengkap.