Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan lima motor diduga hasil curian. Warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengambil kembali dengan membawa surat lengkap.
Kelima motor itu disita dari dua tersangka kasus kepemilikan senjata api berinisial SB alias Mukim (32) dan H alias Ayah Moren (44). Keduanya ditangkap polisi di Aceh Utara pada Jumat 19 Mei lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, warga yang mengambil kembali motor yang hilang tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik kendaraan diminta mendatangi Mapolres dengan membawa surat-surat lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harap pemilik sah dari sepeda motor ini dapat datang ke kantor dengan membawa surat-surat tanda kepemilikan, dan ini gratis kita akan memberikan kepada masyarakat yang berhak," jelasnya.
Kelima motor diamankan polisi adalah:
1. Kawasaki Ninja, No Rangka: 1H4KRI50J3KP16555, No Mesin: KR150CEP27963, warna merah, tahun 2002;
2. Yamaha Vixion, No Pol: BL 6698 QG, No Rangka: MH3RG1810HK355503, No Mesin: 63E7E-0357979, warna putih biru, tahun 2018;
3. Honda Supra X, No Rangka: MH1KEV418YK033042, No Mesin: KEV4E1033562, warna hitam, tahun 2004.
4. Yamaha Vixion, Nopol: BL 3374 ZP, No Rangka : MH33C10029KI62092, No Mesin : 3C1-162995, Warna Hitam.
5. Honda Vario, Nopol: BL 6036 DAE, No Rangka: MH1JFG117BK471000, No Mesin: JFG1E1466746, warna merah, tahun 2012.
"Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor jenis yang disebut di atas, silakan datang ke Polres Aceh Utara dengan membawa bukti kepemilikan kelengkapan (surat-surat) sepeda motor," jelas Agus.
Agus menjelaskan, penangkapan dua tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan Mukim dan Ayah Moren. Keduanya disebut kerap menembak di kawasan tambak warga menggunakan senjata api.
"Tersangka kita sergap ketika sedang mengendarai sepeda motor di jalan Gampong Lhok Iboh Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara," jelasnya.
Dalam penangkapan, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan serta airsoft gun. Dari hasil pengembangan tersebut didapatkan lagi lima motor diduga hasil curian.
"Tersangka H merupakan residivis kasus Curanmor," jelas Agus.
(agse/dhm)