Seorang pria inisial S (48) ditangkap karena terbukti mengkonsumsi dan miliki narkoba jenis ganja kering. Ia adalah ketua lembaga rehabilitasi pecandu narkoba.
Empat pria di Deli Serdang terlibat peredaran ganja. Barang haram itu disembunyikan pelaku di paket sparepart sepeda motor dan dikirim lewat jasa ekspedisi.
Putu Nova kembali ditangkap karena tersangkut kasus narkoba. Anak Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata itu mengaku membeli ganja untuk dirinya sendiri.