Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang, yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan AA. Ketiganya diduga berperan di organisasi Jamaah Islamiyah.
Munarman hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Munarman akan didakwa terkait kasus terorisme.
Mantan Sekum FPI Munarman akan menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan.
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap keempat tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Sumsel berperan menyembunyikan anggota JI yang jadi buron.