Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Dalam PP itu mengatur soal warga dilarang menjual rokok eceran per batang.
Gempa bermagnitudo 4,4 yang mengguncang Batang pukul 14.35 WIB tadi berdampak di 3 kecamatan. 4 orang mengalami luka ringan dan 9 rumah rusak di Desa Lebo.
Satpol PP Kota Palopo dan Bea Cukai Malili melakukan razia rokok ilegal di Kota Palopo. Ditemukan 37.360 batang rokok ilegal dan 6 botol miras tanpa cukai.