Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. 19.026.275 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 26,3 miliar dimusnahkan, Selasa (12/2).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, mengapresiasi langkah ini sebagai bagian dari upaya perlindungan industri dan masyarakat.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Bea Cukai dalam menjaga industri dalam negeri, melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal, serta memastikan penerimaan negara dari cukai tetap optimal," kata Untung di Kantor KPPBC Sidoarjo Rabu (12/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Untung, sepanjang 2024 Bea Cukai Sidoarjo telah menggagalkan peredaran lebih dari 54 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 38,7 miliar.
"Rokok-rokok ilegal yang disita umumnya menggunakan berbagai modus, seperti pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, hingga tanpa pita cukai sama sekali," jelas Untung.
Penindakan ini tidak hanya berujung pada pemusnahan barang bukti, tetapi juga diikuti dengan proses hukum terhadap pelaku.
"Kami tidak hanya memusnahkan barang ilegal, tetapi juga menindak para pelakunya melalui penyidikan dan sanksi administratif agar memberikan efek jera," tambahnya.
Lebih lanjut, Untung menegaskan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menekan peredaran barang ilegal.
"Kami terus menggencarkan operasi bersama melalui program Gempur Rokok Ilegal yang didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan peredaran rokok ilegal," jelasnya.
Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap bahaya rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun dampaknya terhadap industri dan penerimaan negara.
"Ini adalah langkah konkret dalam menciptakan perdagangan yang lebih adil dan berkelanjutan," pungkas Untung.
(abq/iwd)