Ahmad Tholabi Kharlie menyayangkan adanya polemik usai dikeluarkannya fatwa salam lintas agama. Padahal fatwa tersebut diperuntukkan untuk internal umat Islam.
MUI mengeluarkan fatwa terkait hukum salam lintas agama. Kemenag mengatakan salam lintas agama praktik kerukunan dan tak sampai pada persoalan keyakinan.