Dua pria di Jambi ditangkap setelah mencuri mesin speedboat dan barang lainnya untuk memenuhi kecanduan judi online. Mereka terlibat dalam lima kasus pencurian.
Polisi Tasikmalaya menangkap pemilik warung kopi yang juga pengepul judi online. Dia dijerat dengan UU ITE dan KUHP, terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 1 M!
Polisi menetapkan TikToker Gunawan 'Sadbor' sebagai tersangka dugaan mempromosikan judi online. Selain Gunawan, satu host live streaming juga jadi tersangka.