Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan tilang uji emisi dengan tilang elektronik. Tilang uji emisi sempat digelar dua kali tapi batal dua kali juga.
Selain mempermudah dan mempercepat, peralihan hak elektronik ini meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi terjadinya kesalahan atau manipulasi data.
Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) DKI Jakarta meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik.