Selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Sejumlah pelanggaran tercatat mendominasi, terutama oleh pengguna kendaraan roda dua.
Data yang dihimpun dari Satlantas Polres Lamongan menyebutkan, pada hari pertama, terdapat 209 pelanggar yang menerima teguran, 97 pelanggar dikenakan tilang langsung, dan 168 pelanggar ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
Sementara di hari kedua, jumlah pelanggar mengalami peningkatan. Tercatat sebanyak 240 pelanggar mendapat teguran, 161 orang dikenakan tilang langsung, dan 151 orang ditindak melalui ETLE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari kedua pelanggar yang menerima teguran sebanyak 240 orang, tilang sebanyak 161 orang dan ETLE sebanyak 151 orang pelanggar," kata KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli S kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Fifin mengungkapkan, pelanggaran terbanyak selama dua hari pelaksanaan operasi masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang sering terjadi di antaranya menerobos lampu merah, tidak memakai helm, serta penggunaan knalpot brong.
"Yang banyak melanggar rambu lalu lintas (lampu merah), penggunaan helm dan pemakaian knalpot brong," ujarnya.
Selain melakukan penindakan langsung di lapangan, Satlantas Polres Lamongan juga menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama calon pengendara, mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan jenis-jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2025. Beberapa di antaranya adalah berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi roda empat, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," lanjutnya.
Petugas juga mengajak seluruh pemohon SIM untuk menjadi pelopor keselamatan berkendara dan selalu menaati aturan lalu lintas, demi menjaga keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.
"Kegiatan sosialisasi ini akan terus kami galakkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lamongan," pungkasnya.
(auh/hil)