Operasi Patuh Semeru 2025 berakhir. Polres Kediri menyampaikan hasil operasi dengan menindak 2.724 pengendara yang melanggar melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual.
"Selama 14 hari pelaksanaan, kami melakukan 2.724 penindakan tilang. Rinciannya, sebanyak 185 pelanggaran ditindak melalui ETLE mobile dan 2.539 sisanya dengan tilang manual," kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Senin (28/7/2025).
Dia sebutkan bahwa mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa helm, pengendara di bawah umur, serta pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya menindak pelanggar, Satlantas Polres Kediri gencar menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat serta pemasangan 69 spanduk, 1.732 leaflet, 1.382 stiker, dan 33 billboard. Sosialisasi juga dilakukan ke sekolah-sekolah, komunitas kendaraan, dan masyarakat umum.
Kasatlantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara menegaskan operasi Patuh Semeru kali ini berjalan lancar. Fokus operasi pada penindakan dan edukasi masyarakat dinilai mampu menurunkan angka kecelakaan.
Dia sebutkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas imbas operasi ini bisa dilihat dari catatan bahwa hanya ada 13 kasus kecelakaan yang terjadi selama berlangsungnya operasi. Angka ini menurun dibandingkan saat operasi yang sama tahun lalu yang mencapai 20 kasus.
"Penurunan angka kecelakaan ini menunjukkan bahwa kegiatan edukasi dan penindakan yang kami lakukan cukup efektif," kata Made.
Dia pun berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas meskipun operasi telah selesai.
"Operasi Patuh Semeru 2025 telah berakhir, namun kami harap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus meningkat. Ini penting untuk menekan angka kecelakaan dan menumbuhkan budaya berkendara yang aman," tegas AKP I Made Jata.
(dpe/abq)