Polisi Lamongan Beri Teguran 10 Ribu Lebih Pelanggar Selama Operasi Patuh

Polisi Lamongan Beri Teguran 10 Ribu Lebih Pelanggar Selama Operasi Patuh

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 28 Jul 2025 22:45 WIB
Salah satu anggota Satlantas Polres Lamongan saat memeriksa kelengkapan kendaraan seorang pengendara motor.
Salah satu anggota Satlantas Polres Lamongan saat memeriksa kelengkapan kendaraan seorang pengendara motor. (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Satlantas Polres Lamongan telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 2 pekan. Polisi telah memberi teguran kepada lebih dari 10 ribu pelanggar sejak 14 Juli hingga 27 Juli demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli Subagyo mengungkapkan selama 2 pekan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 ini pihaknya melakukan serangkaian penindakan penegakan hukum berupa tilang.

Fifin merinci, untuk tilang manual ada sebanyak 951 pelanggar yang ditindak, tilang ETLE sebanyak 1.821 pelanggar dan teguran diberikan ke 10.024 pelanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penindakan penegakan hukum tilang selama periode Operasi Patuh Semeru 2025, yaitu tilang manual sebanyak 951, tilang ETLE sebanyak 1.821 dan teguran sebanyak 10.024," kata Iptu Fifin Yuli Subagyo kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Fifin mengatakan, operasi Patuh Semeru 2025 ini menyasar beberapa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pengendara yang melanggar tidak hanya diberlakukan sistem tilang biasa, tetapi juga sistem tilang elektronik yakni melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ADVERTISEMENT

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan arus lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di wilayah hukum Polres Lamongan," ujarnya.

Operasi ini, papar Fifin, menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.

"Pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah anak dibawa umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan dan berkendara dengan melawan arus," tegasnya.

Selama berlangsungnya Operasi Patuh, Satlantas Polres Lamongan juga melaksanakan sejumlah program lain seperti program Polantas Menyapa, dengan berdiskusi bersama komunitas otomotif dan komunitas ojek online, serta bertandang ke sekolah-sekolah yang ada di Lamongan.

"Satlantas Polres Lamongan juga melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa bersama Komunitas Otomotif, Ojek Online dan Pangkalan dan juga ke sekolah - sekolah," imbuhnya.

Iptu Fifin berpesan kepada masyarakat di Lamongan, khususnya para pengendara pengguna jalan agar sebelum berkendara lakukan pengecekan kelengkapan kendaraan, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraan.

Bagi orang tua, Iptu Fifin juga berpesan agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan sekali-kali diperbolehkan berkendara di jalan raya, karena emosi yang masih labil, sehingga berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Selalu taati dan patuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada petugas maupun tidak ada petugas," imbaunya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads