Kejaksaan Agung memaparkan kinerja 2025, menangani empat kasus korupsi dengan kerugian negara ratusan triliun. Jampidsus berhasil selamatkan Rp 24,7 triliun.
Penasaran itinerary 1 hari di Solo ke mana saja? Temukan pesona Kota Solo dengan mengunjungi Pasar Gede hingga Selat Solo Tenda Biru untuk menikmati kota ini
Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex dari salah satu bank pelat merah membantah terlibat dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp 671 miliar.
Kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh salah satu bank pelat merah kepada 2 bos PT Sritex mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Ini dakwaannya.
Kasus korupsi fasilitas kredit dua bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, telah memasuki persidangan. Berikut ini dakwaan jaksa.