detikNews
Aset-aset Mewah Doni Salmanan yang Sempat Disita Dikembalikan Hakim
Majelis hakim PN Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Doni Salmanan. Hakim tak menyita aset kendaraan hingga rumah mewah milik Doni Salmanan.
Kamis, 15 Des 2022 17:27 WIB