detikJatim
Dukun Cabul Mojokerto Dituntut 14 Tahun Bui-Denda Rp 100 Juta
Elyas Yasak, dukun cabul, dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas persetubuhan anak. Kasus melibatkan 8 korban, termasuk gadis 13 tahun.
5 jam yang lalu







































