Ribuan pohon kopi milik PTPN I Region 5 Ijen di Bondowoso ditebang oleh orang tak dikenal (OTK). Akibat perusakan ini, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Pohon kopi yang ditebang merupakan tanaman berusia sekitar dua tahun dan berada di Afdeling Kaligedang serta Kalisengon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bersama jajaran TNI dan sejumlah unsur lainnya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.
"Dari hasil olah TKP di lokasi, terdata 507 pohon di Kaligedang dan 19.683 pohon di Kalisengon. Jadi total ada 20.193 pohon kopi," ungkap Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (6/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby menjelaskan, dalam olah TKP tersebut pihak kepolisian melibatkan manajemen PTPN I untuk menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan.
"Berdasarkan keterangan pihak PTPN, jumlah pohon yang ditebang itu jika dikonversi mencapai sekitar Rp550 juta lebih kerugiannya," tandasnya.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi, baik dari pihak PTPN I maupun warga sekitar.
"Saat ini pelakunya memang belum diketahui. Namun kuat dugaan peristiwa ini berkaitan dengan konflik kepentingan yang hingga kini belum terselesaikan antara warga dengan pihak PTPN I," ujar Bobby Dwi Siswanto.
Seperti diketahui, konflik antara warga Desa Kaligedang dan PTPN I Region 5 Ijen telah berlangsung cukup lama. Pada Mei 2025, satu kantor afdeling, rumah dinas, dan sebuah mobil staf PTPN I di Desa Kaligedang dibakar oleh orang tak dikenal. Kemudian, pada 14 Oktober 2025, ribuan pohon kopi milik PTPN I di desa yang sama juga sempat ditebang secara massal.
(ihc/ihc)












































