Perempuan AS berinisial SRB ditangkap di NTB setelah memesan obat terlarang. Polda NTB ungkap modus pemesanan melalui website. Tersangka terancam hukuman berat.
Polda Jateng menyita 52 kg sabu dari jaringan Fredy Pratama. Peredaran sabu ini bermodus mengirim grosiran minuman kemasan. Berikut awal mula terbongkarnya.
Polisi menyelidiki pengontrak rumah yang dijadikan pabrik sabu dan happy water di Semarang. Polisi juga menyebut soal geografis dan kemudahan transportasi.