Polisi meringkus kurir sabu jaringan Malaysia di Bangkalan. Ia ditangkap saat hendak mengedarkan sabu seberat 1 kilogram di Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKPB Febri Isman Jaya mengatakan pelaku adalah SA (39), warga Desa Tagungguh, Tanjung Bumi, Bangkalan. Ia merupakan buruh di Malaysia sekaligus menjadi kurir untuk mengantarkan sabu ke Bangkalan.
"Iya pelaku ini adalah buruh di sana dan disuruh mengantarkan sabu ke Madura," ujar Febri, Selasa (28/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memuluskan aksinya, pelaku menggunakan jalur laut dari Malaysia. Pelaku menggunakan kapal ikan dari Malaysia ke Medan. Selanjutnya perjalanan dilanjutkan menggunakan jalur darat ke Surabaya hingga Bangkalan.
"Pelaku menggunakan kapal ikan dari Malaysia ke Medan," tambahnya.
Untuk mengelabui polisi, barang haram 1 kilogram itu disimpan pelaku di dalam korset yang diikatkan ke badannya. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
"Jadi barang tersebut ada di dalam korset, itulah cara pelaku menyembunyikan," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi mengamankan dua bungkus sabu dengan masing-masing berat 507 gram dan 508 gram serta pakaian pelaku dan uang tunai Rp 800 ribu.
"Pelaku mendapatkan upah Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan. Saat berangkat, pelaku sudah dibayar Rp 25 juta oleh DPO berinisial R," pungkasnya.
Saat ini polisi mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
(dpe/iwd)