detikBali
Dugaan Pemerasan Rp 375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT-6 Anggotanya Diperiksa
Kombes Ardyanto, Dirresnarkoba Polda NTT, diperiksa Propam Mabes Polri terkait pemerasan Rp 375 juta. Dia dan enam anggotanya telah dinonaktifkan.
Minggu, 15 Mar 2026 10:11 WIB







































