Taman Nasional Gunung Merapi blacklist 20 pendaki ilegal. Sanksi termasuk larangan mendaki dan kampanye konservasi. Kesadaran akan keselamatan sangat penting.
Tiga pendaki ilegal dari Lombok Timur didenda dan masuk daftar hitam selama lima tahun oleh Balai TNGR setelah mendaki Gunung Baru Jari tanpa izin resmi.
DPRD Bali mensahkan Perda yang mewajibkan sopir wisata berbasis aplikasi memiliki KTP Bali dan pelat DK. Untuk melindungi sopir lokal dan menata transportasi.
Balai Taman Nasional Gunung Merapi menjatuhkan sejumlah sanksi kepada 20 orang pendaki yang melakukan aktivitas pendakian ilegal di Merapi belum lama ini.