PAN menyoroti wacana Pilpres dan Pileg dipisah. Yandri menganggap hal itu menarik supaya tokoh Caleg yang kredibilitas di bidang politik tidak tenggelam.
Parpol atau gabungan parpol akan mengusung calon-calon di Pilkada 2024. KPU menjelaskan mekanisme pencalonan di Pilkada 2024 memakai perhitungan Pileg 2024.