KPK menahan tiga dari empat tersangka suap pengadaan katalis di Pertamina, termasuk direktur dan manajer. Penahanan berlangsung 20 hari mulai 9 September 2025.
KPK melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur.
KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi total Rp 5,75 miliar.