Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi di Sultra. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 105 miliar akibat praktik curang ini.
Ketua koperasi di Bangka Tengah, ditangkap polisi karena menjuala BBM subsidi solar di atas HET. Barang bukti sisa penjualan sebanyak 1,7 ton solar turut disita
BBM Subsidi tidak untuk semua kendaraan, sehingga wajar jika distribusinya dihadapi. Pemerintah sempat menetapkan pengaturan berdasarkan kapasitas mesin.