Warga Serang menerima 16 rumah donasi. Warga yang menerima rumah tersebut merupakan mereka yang sudah terverifikasi kelayakannya dan berasal dari berbagai kalangan, seperti pekerja tidak tetap, penjual makanan kaki lima, guru honorer hingga anggota TNI/Polri yang berprestasi.
"Pemberian donasi 16 rumah gratis ini dilakukan dengan melihat banyaknya masyarakat berpenghasilan rendah, terutama mereka yang bekerja di sektor informal di Kota Serang yang datang ke kantor pemasaran Pondok Parumasan Indah (perumahan bersubsidi) untuk membeli rumah. Tetapi karena keterbatasan penghasilan, mereka tidak mampu untuk membayar cicilan kredit pemilikan rumah (KPR)," jelas Direktur Utama PT Kawah Anugerah Properti M. Ridwan.
Padahal, ungkap Ridwan, mereka sangat membutuhkan rumah layak huni karena kondisi rumah yang mereka tempati sudah tidak layak huni, seperti karena bertambahnya jumlah anggota keluarga, tinggal di gudang tua, hingga tinggal menumpang di tanah milik pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menyediakan rumah donasi tersebut, Ridwan menyebut dia menyisihkan keuntungan sebesar Rp 1 juta dari setiap rumah yang terjual di Pondok Taktakan Indah (perumahan bersubsidi yang dikelola setelah Pondok Parumasan Indah). Perumahan yang mulai dipasarkan sejak awal 2023 tersebut sendiri sudah terbangun dan terjual sebanyak 2.180 unit.
"Dari situ saya termotivasi untuk membantu masyarakat kurang beruntung yang membutuhkan rumah. Ketika itu di akhir 2022, Pondok Parumasan Indah memang hampir habis terjual dan kami sedang menyiapkan proyek baru yakni Pondok Taktakan Indah ini," ungkapnya.
Penyerahan ke-16 rumah donasi yang berlokasi di Jalan Raya Drangong tersebut dilakukan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman, Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Ketua Realestat Indonesia (REI) Banten Roni H. Adali di Pondok Taktakan Indah, Kota Serang, Kamis (12/6).
Setelah menuntaskan pengembangan Pondok Taktakan Indah, Ridwan menyebut pihaknya telah memulai pemasaran dan pembangunan perumahan bersubsidi Pondok Banten Indah sejak awal Mei 2025. Sebanyak 2.600 unit rumah akan dibangun pada tahap awal.
Ridwan mengapresiasi dukungan dari Kementerian PKP, Pemprov Banten dan Pemkot Serang terhadap pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah tersebut, diantaranya melalui kebijakan bebas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan percepatan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah bisa direalisasikan di Kota Serang.
(zlf/zlf)