Polri telah menerapkan tilang elektronik, namun waspadai penipuan melalui SMS palsu. Cek resmi ETLE dan cara hindari pelanggaran untuk berkendara aman.
Puluhan warga diduga menjadi korban penipuan terkait penjualan rumah kontrakan fiktif. Harga rumah itu antara Rp 75-125 juta dan dipasarkan melalui Facebook.