Sidang pemeriksaan saksi di kasus 'Jatah Preman' Gubernur nonaktif Abdul Wahid mengungkap sejumlah aliran dana. Termasuk aliran dana ke Pangdam Tuanku Tambusai.
KPK menetapkan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, sebagai tersangka pemerasan. Marjani ditahan setelah terlibat dalam kasus 'jatah preman'.