detikSulsel
Tuntutan Ahli Waris Agar Pemkot Makassar Bebaskan Lahan SD Pajjaiang Rp 14 M
Penyegelan lahan SD Pajjaiang Makassar masih belum selesai. Ahli waris menuntut Pemkot Makassar membayar ganti rugi lahan sebesar Rp 14 miliar.
Kamis, 18 Jul 2024 08:40 WIB